DISELENGGARAKAN OLEH
ACARA INI COCOK UNTUK
- Pelaku usaha belum memiliki NIB, bingung mengurus sertifikasi (Halal, PIRT, BPOM, Merek).
- Mahasiswa atau calon pengusaha muda
- Pelaku Usaha Mikro dari berbagai sektor (kuliner, kriya, fesyen, dll.) yang berlokasi di seluruh wilayah Indonesia
HIGHLIGHT ACARA
TENTANG ACARA
Sebagian besar pelaku UMKM masih menghadapi hambatan birokrasi dan keterbatasan literasi hukum dalam mengurus legalitas usaha. Akibatnya, banyak bisnis beroperasi tanpa izin resmi secara informal, kesulitan mengakses pembiayaan perbankan (bankable), terbatas menembus rantai pasok industri modern, serta rentan terhadap risiko hukum yang menghambat ekspansi.
Guna menjawab tantangan tersebut, Women’s World Banking, SeaBank, dan Platform Usaha Sosial (PLUS) melalui platform UMKM Pintar berkolaborasi dengan Kontrak Hukum menghadirkan sesi Bincang UMKM Pintar bertema “Manajemen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Mendorong Ekspansi Bisnis UMKM”.
Acara ini dirancang untuk membekali pelaku usaha dengan strategi praktis dan simulasi tools digital agar mampu:
- Membangun fondasi legalitas bisnis yang mandiri, rapi, dan sesuai standar pasar modern agar siap naik kelas.
- Mendiagnosis skala risiko kegiatan bisnis dan mengidentifikasi dokumen perizinan yang dibutuhkan secara akurat.
- Mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi pendukung (seperti Halal, BPOM, dan PIRT) secara mandiri dan taktis.
- Memanfaatkan status kepatuhan hukum (legally compliant) untuk mengakses pembiayaan formal perbankan dan menembus pasar ritel modern.